Pringsewu,Lampung,radarsidoarjo.site – Aktivitas penambangan galian C ilegal di Dusun Sari Bumi Pekon Wates Selatan,kecamatan Gadingrejo,Kabupaten Pringsewu Lampung.Selasa(16/12/2025)
Berdasarkan informasi yang ada di lapangan, penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut juga menyebabkan kondisi jalan rusak parah dan berdebu, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Warga setempat menyebutkan bahwa aktivitas penambangan galian C ilegal itu sudah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Iya, sudah lama itu bang. Sudah sering ditegur oleh masyarakat, tapi tidak dihiraukan. Jalan rusak, debu ke mana-mana”” mengungkapkan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari keterangan warga, aktivitas penambangan tersebut dikelola oleh pihak bernama HERMAN Meski telah beberapa kali mendapat teguran dari unsur masyarakat, pengelola tambang diduga tetap melanjutkan kegiatan pengerukan dan pengangkutan material tanah di kawasan tersebut.
“Ini sudah sangat meresahkan. Masyarakat dirugikan akibat debu dan kerusakan jalan, Apalagi ini berada di kawasan Padat Penduduk,Saya berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha pencurian ilegal tersebut,” tegas warga.
Sementara ini,Pemilik Tambang Herman Hingga Berita ini terbitkan yang Bersangkutan Belum Bisa di Konfirmasi.
_tim.






