Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkab Jember Sosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


 Pemkab Jember Sosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Perbesar

Jember,radarsidoarjo.site – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan *Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko* pada *Rabu, 17 Desember 2025*, bertempat di *Aston Jember Hotel & Conference*.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, pemangku kepentingan, serta perangkat daerah terkait implementasi kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian hukum, serta mempercepat proses perizinan guna mendorong pertumbuhan investasi dan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Jember.

Dalam sesi diskusi, para narasumber memaparkan substansi regulasi, mekanisme perizinan berbasis risiko, serta peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan, sejalan dengan upaya mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan daya saing daerah.

Diharapkan, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi ini dapat mendorong sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, sehingga tercipta ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Jember.

_rohman.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah