Menu

Mode Gelap

Daerah

Sidak Harga Singkong di Way Kanan, Pabrik Diminta Patuh Harga Acuan Gubernur


 Sidak Harga Singkong di Way Kanan, Pabrik Diminta Patuh Harga Acuan Gubernur Perbesar

Way Kanan,radarsidoarjo.site – Inspeksi mendadak oleh Tim Pemantauan Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu Provinsi Lampung dilakukan di CV. Maryanto SP 6 dan PT. 555 SP 7, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Sidak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan petani terkait harga pembelian dan potongan refaksi singkong yang dinilai merugikan.

Dalam kegiatan tersebut, tim provinsi yang terdiri dari unsur ketua asosiasi pengusaha ubi kayu, tim pemantauan harga provinsi, perwakilan dinas perdagangan dan perindustrian, melakukan pengecekan langsung terhadap penerapan harga acuan di tingkat pabrik.

Hasil sidak di CV. Maryanto SP 6 menunjukkan bahwa pihak pabrik menyatakan kesediaannya untuk mulai 18 Desember 2025 mengikuti Keputusan Gubernur Lampung tentang Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu serta Surat Edaran terkait refaksi.

Namun demikian, tim memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan kedua sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.

 

Selain itu, tim juga menyoroti belum terbentuknya tim pemantauan harga acuan pembelian ubi kayu di Kabupaten Way Kanan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan pengawasan di lapangan, sehingga pemerintah daerah setempat didorong segera membentuk tim pemantauan guna melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, hasil sidak di PT. 555 SP 7 menunjukkan bahwa pabrik tersebut telah menjalankan ketentuan harga acuan sesuai dengan keputusan gubernur dan surat edaran yang berlaku.

Tim menilai kepatuhan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi dan menciptakan iklim usaha yang adil antara petani dan pelaku industri.

Melalui sidak ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi harga acuan ubi kayu berjalan efektif di lapangan, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani demi menjaga stabilitas sektor pertanian di Lampung.

_lukman.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah