JEMBER,radarsidoarjo.site – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mulai mengakselerasi sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. Dalam sosialisasi luring kedua yang digelar di Aula PT Benih Citra Asia (BCA), Kamis (29/1/2026), ditetapkan bahwa besaran UMK Jember tahun ini menyentuh angka Rp3.012.197.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh sektor usaha memiliki pemahaman yang seragam terhadap Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait standar pengupahan 2026.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Jember, Drs. Joko Sutriswanto, M.Si, mengungkapkan tantangan besar yang masih dihadapi adalah tingkat pemenuhan perusahaan yang saat ini masih berkisar di angka 30% hingga 40%.
“Respon perusahaan secara umum cukup baik, terutama di sektor umum. Namun, kami mencatat sektor perkebunan belum mampu memenuhi standar 100%. Ini menjadi fokus kami bersama Dewan Pengupahan (Depekab) untuk terus mendorong penyesuaian,” ujar Joko.

Sementara itu, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jember, Drs. Imam, menegaskan bahwa angka yang memutuskan Gubernur merupakan titik temu dari dinamika negosiasi antara Serikat Pekerja (SP) dan pengusaha.
Ia menekankan bahwa saat ini tidak ada lagi mekanisme penangguhan standar upah.
“Keputusan ini sudah final. Kita butuh situasi yang kondusif. Jika pengupahan jelas dan iklim usaha aman, investor tidak akan ragu masuk ke Jember,” tegas Imam.
Imam optimistis pertumbuhan ekonomi Jember akan terakselerasi, mengingat dukungan infrastruktur yang semakin kuat, seperti konektivitas jalur udara Jember-Jakarta dan Jember-Bali. Menurutnya, keharmonisan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan bisnis adalah kunci utama.
Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran Sekdin Disnaker serta perwakilan HRD dari berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, hingga perdagangan.
Untuk memastikan informasi menjangkau seluruh pelaku usaha, Disnaker Jember berencana mengadakan sosialisasi tahap ketiga secara berani. Hal ini dilakukan guna menyisir perusahaan-perusahaan yang belum tersentuh pada dua sesi sosialisasi tatap muka sebelumnya.
res/herry.






