Jember,radarsidoarjo.site – Seorang pemuda berinisial **MH**, warga **Dusun Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember**, diduga terlibat dalam tindak pidana kriminal dan pembakaran yang terjadi di wilayah setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan sempat diamankan dan menjalani proses terpencil di **Polres Jember** guna penyelidikan. Selanjutnya, MH dikirim ke **Lembaga Pelayanan Sosial (Liposos) Kabupaten Jember** untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, MH kemudian dirujuk ke **RSUD dr. Soebandi Jember** untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium oleh tim dokter, MH dinyatakan sebagai **Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)**. Atas dasar pertimbangan medis tersebut, MH kemudian dirujuk dan dikirim ke **Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang**, untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sementara itu, pasca kejadian tersebut, **warga Dusun Gumuksari menyatakan persetujuan keras apabila MH kembali ke lingkungan mereka**. Warga menilai keberadaan yang bersangkutan sebelumnya telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan.
Ketua RT setempat, **Suwondo**, menyampaikan bahwa warga berharap adanya jaminan keselamatan serta penanganan yang tepat dari pihak yang berwenang dan instansi terkait demi menjaga dan keamanan masyarakat.
Diketahui, MH merupakan anak dari **Junaidi Salam**, yang juga berdomisili di Dusun Gumuksari, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Meski berita ini diturunkan, pihak terkait masih terus melakukan koordinasi guna menentukan langkah terbaik, dengan mempertimbangkan aspek hukum, kesehatan, serta keamanan masyarakat.
R






