Menu

Mode Gelap

Daerah

Bikin Resah! Tiang Kabel Wifi Tak Elok di Pandang


 Bikin Resah! Tiang Kabel Wifi Tak Elok di Pandang Perbesar

Jember,radarsidoarjo.site – Masyarakat Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, mengeluhkan pemasangan kabel dan tiang WiFi yang dinilai dilakukan secara sembarangan oleh warga setempat. Senin 1/1/2026

Kondisi ini menimbulkan keresahan karena selain mengganggu keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengendara roda dua maupun roda empat.

Selain itu. Sejumlah warga menyebut kabel WiFi tampak menggantung rendah dan semrawut di beberapa titik organisasi.

Tak cukup sampai disitu. Tak sedikit pula tiang jaringan internet diduga dipasang secara Ilegal tanpa izin dan koordinasi dengan pemerintah desa maupun warga setempat.

Menurut pengakuan warga Inisial (RN). Selain mengganggu estetika lingkungan, warga menilai pemasangan tersebut mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.

Mereka khawatir kondisi ini dapat memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara motor yang melintas di jalan sempit.

“Banyak kabel yang menjuntai ke rumah warga, jalan dan bisa saja terangkut kendaraan. Selain itu, tiang-tiangnya juga berdiri di pinggir jalan tanpa izin warga, silahkan cek sendiri mas, di selatan itu ada tiga tiang jadi satu berdempetan, saat dikonfirmasi dikediamannya bersama keluarga dan tetangganya sekitar,” ujar Inisial (RN), Rabu (19/11/2025).

Masyarakat berharap perusahaan penyedia layanan internet bertanggung jawab dan menata kembali instalasi jaringan mereka. Warga meminta agar pihak perusahaan swasta mengatur pemasangan kabel dan tiang WiFi dengan lebih rapi dan aman.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) Budi Kaliwining Lor mengatakan izin resmi dari pemerintah desa maupun kecamatan sebelum melakukan pemasangan tidak ada.

“Sebelumnya ada yang telpon terkait perihal itu namun secara lisan, bukan secara tertulis, terkait tiang bukan milik desa, Sebab sampai hari ini belum ada warga yang laporan, jadi monggo kita turun bersama ke lokasi yang dimaksud.”pungkasnya. Kamis (20/11/2025).

Data yang dihimpun media. Pemasangan kabel tiang internet tampak jelas disepanjang jalan tersebut diduga dilakukan secara Ilegal oleh oknum usaha jaringan kabel wifi berinisial (E).

Tim.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah