Menu

Mode Gelap

Daerah

Ketua dan Sekretaris LSM GMBI Distrik Way Kanan Mengecam Keras Rencana Alih Fungsi Taman Nasional Way Kambas Lampung


 Ketua dan Sekretaris LSM GMBI Distrik Way Kanan Mengecam Keras Rencana Alih Fungsi Taman Nasional Way Kambas Lampung Perbesar

Way Kanan,radarsidoarjo.site – Rencana perubahan fungsi zona di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur – Lampung, yang berpotensi mengurangi kawasan zona inti konservasi, menuai sorotan tajam dan tuntutan keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lsm GMBI Distrik Way Kanan.

Isu ini muncul setelah adanya dugaan perubahan sejumlah resor yang sebelumnya masuk zona inti konservasi, seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya, kini diusulkan untuk diubah menjadi zona pemanfaatan.

Perubahan ini dikaitkan dengan rencana pemerintah menjadikan TNWK sebagai proyek percontohan dalam skema penilaian aset alam dan penjualan karbon.

Bustam selaku Ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan, secara tegas meminta pemerintah untuk menghentikan rencana tersebut.

Ia menilai bahwa rencana pengurangan zona inti TN Way Kambas sangat berbahaya bagi kelestarian ekosistem dan satwa kunci, seperti Badak Sumatera dan Gajah Sumatera.

LSM GMBI Distrik Way Kanan meminta kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang dugaan alih kelola sekitar 70 persen zona pemanfaatan TNWK kepada pihak asing.

Kami khawatir pola kerja sama investasi ini akan mengurangi ruang jelajah satwa liar dan mengganggu fungsi ekologis kawasan konservasi.

“Kami mengingatkan negara untuk menjaga mandat perlindungan kawasan konservasi.

Kepentingan investasi tidak boleh mengalihkan tujuan konservasi,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan.

Penolakan juga disuarakan oleh tokoh adat dan masyarakat yang diami di sekitar kawasan TNWK di Lampung Timur.

Mereka menolak rencana perubahan zona hutan inti yang dinilai berpotensi merusak ekosistem yang masih alami. Bagi mereka, TNWK bukan sekedar kawasan hutan, melainkan warisan yang harus tetap dijaga keasliannya.

Masyarakat meminta agar kebijakan pengelolaan TNWK dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan berpihak pada kelestarian alam serta peran masyarakat adat sebagai penjaga hutan.

Lukman.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah