Menu

Mode Gelap

News

Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung


 Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung Perbesar

Semarang,radarsidoarjo.site – Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap.
Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Agus Kemplu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Lahan Perhutani Diduga Diperjualbelikan Bebas, Warga Sumberjati Tempuh Jalur Hukum

30 December 2025 - 17:38

Diduga Terjadi Tindak Pidana Korupsi Penebangan Pinus, Pengurus LMDH Sumberjati Dilaporkan

30 December 2025 - 13:16

Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan Layangkan Surat ke Bupati dan Dinkes Terkait Dugaan Malapraktik

29 December 2025 - 20:42

Kaperwil Lampung Indonesia Jaya Group dan Globalindo akan Layangkan Surat Resmi ke Bupati dan Aph Terkait

29 December 2025 - 11:36

Kaperwil Lampung PT Indonesia Jaya Group Akan Terus Mengawal Dugaan Malpraktek

27 December 2025 - 04:58

Jejak Langkah Spiritual Artis Maria Eva Hingga ke Tanah Suci

25 December 2025 - 18:24

Trending di News