Menu

Mode Gelap

News

Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung


 Terduga Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid ditangkap Kejagung Perbesar

Semarang,radarsidoarjo.site – Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap.
Semarang, Rabu (24/12/2025)

Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.

Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.

Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.

Agus Kemplu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi Media Globalindo dan GRIB Jaya Jawa Timur Perkuat Sinergi Informasi dan Organisasi

8 June 2026 - 17:56

Kena Karma! Dugaan Gerombolan Colektor Surabaya Mau Narik Mobil di Bali, Justru Mobilnya Diamankan Tim Colektor Bali

29 May 2026 - 03:48

Polresta Sidoarjo Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Tim Globalindo Minta Kasus Diusut Tuntas

16 May 2026 - 03:34

“Viral Main Game Saat Bahas Stunting dan Kematian Bayi, DPRD Jember Disorot Tajam: Heru MAKI Desak Penegakan Etika Wakil Rakyat”

13 May 2026 - 20:32

Dewi Perssik Datangi Polda Metro Jaya Bawa Bukti Elektronik Terkait Pencemaran Namanya

13 May 2026 - 18:11

Mobil Masuk Jurang Sedalam 15 Meter di Gumitir, Penumpang Alami Patah Tulang

8 May 2026 - 04:59

Trending di Peristiwa