Menu

Mode Gelap

Daerah

Selamatkan Hutan TNWK dari  Predator-predator Penghancur Alam yang Mulai Mengintai  Hutan Taman Nasional Way Kambas


 Selamatkan Hutan TNWK dari  Predator-predator Penghancur Alam yang Mulai Mengintai  Hutan Taman Nasional Way Kambas Perbesar

Bharindo Lampung Timur,radarsidoarjo.site – Kepala balai Taman nasional way kambas MHD zaidi S.Hut.M.A.P mengundang staek holder seprivinsi lampung  dan para pihak nomor undangan un.2020./T.11/TU/KSA.01.05/B/12/2025.
Dengan maksud konsultasi atas rencananya akan merubah zona inti hutan TNWK yang akan di alih fungsikan ke zona pemanfaatan.

Entah apa tujuan yang sebenarnya di balik alasan untuk mempercepat kembalinya ekosistem dengan cara akan melakukan restorasi di wilayah yang di maksud.

Padahal masih ribuan hektar kawasan hutan TNWK yang brada di luar zona inti tempat untuk melakukan restorasi dan tidak harus merubah zona inti menjadi zona pemanfaatan.

Berkembang isyu di kalangan masyarakat bahwa alih fungsi merubah zona inti ke zona pemanfaatan dengan tujuan akhir tempat tersebut akan di jadikan tempat wisata internasional.

Ada beberapa hal yang perlu di ingat dan di pertimbangkan untuk mengatakan setuju dan mendukung atas rencana hitam kepala balai tnwk untuk merubah zona inti hutan tnwk

Antara lain dampak yang akan di timbulkan dari perubahan zona inti ke zona pemanfatan :

1. Dampak Ekologis (Paling Kritis)

_Hilangnya fungsi perlindungan maksimal
Zona inti adalah area paling dilindungi dalam taman nasional. maka Jika diubah
Aktivitas manusia (wisata, pembangunan, pemanfaatan SDA) akan meningkat
Tekanan terhadap ekosistem menjadi lebih besar
Ancaman serius bagi satwa kunci TNWK.

sementata hutan TNWK adalah Rumah untuk beberapa jenis habitat penting antaranya
_Gajah Sumatera
_Badak Sumatera
_Harimau Sumatera
_Burung dan flora endemik

Sangat besar risiko yang timbul jika Perubahan zona inti dialihfungsikan ke zona pemanfaatan dan jika di lanjutkan risikonya adalah:

Beresiko mengganggu wilayah jelajah dan berkembang biaknya habitat _ habitat penting yang indemik hutan tnwk.

Meningkatkan konflik manusia–satwa
Mempercepat kepunahan spesies langka
Degradasi ekosistem
Kerusakan vegetasi alami
Fragmentasi habitat
Penurunan kualitas tanah dan udara
Hilangnya fungsi penyangga lingkungan.

2. Dampak Terhadap Fungsi Konservasi
Secara prinsip, zona inti tidak boleh dimanfaatkan selain untuk penelitian terbatas.

Tujuan utama taman nasional way kambas adalah konservasi bukan wisata.
Jika zoan inti di alihfungsikan maka nilai nilai konserfasi akan melemah TNWK berpotensi kehilangan nilai ekologis dan ilmiahnya.

3. Dampak Hukum dan Tata Kelola
Bertentangan dengan regulasi
Perubahan zona inti berpotensi melanggar:
UU No. 5 Tahun 1990 (Konservasi SDA Hayati)
PP No. 108 Tahun 2015 (Pengelolaan Kawasan Suaka Alam & Pelestarian Alam)

4. Dampak Sosial dan Ekonomi (Jangka Panjang)
Keuntungan jangka pendek, kerugian jangka panjang yang akan ditanggung oleh masyarakat sekitar hutan twnk.

Zona pemanfaatan bisa memberi manfaat ekonomi yang bersifat sementara namun kerusakan alam akan menjadi pemicu bencana lingkungan (seperti menimpa saudara saudara kita di sumbar dan sumut) itu salah satu akibat adanya pengrusakan hutan.

Sementara ini hutan TNWK dikenal dunia sebagai benteng terakhir untuk satwa liar yang tidak ada di belahan dunia lainnya.

Kesimpulannya bahwa mengubah zona inti TNWK menjadi zona pemanfaatan berisiko tinggi dan berdampak negatif besar, terutama terhadap kelestarian satwa langka dan fungsi ekologis kawasan habitat lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Jika tujuan utamanya adalah pemulihan kondisi alam dan pemanfaatan ekonomi, opsi yang lebih aman adalah Optimalisasi zona pemanfaatan yang sudah ada
Penguatan ekowisata masyarakat berbasis konservasi,Pemberdayaan tanpa mengorbankan zona inti.

Lukman.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah