Menu

Mode Gelap

Hukum

Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita


 Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita Perbesar

Jakarta,radarsidoarjo.site – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal (balpres) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengatakan penyebaran kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai dapat mengganggu pasar domestik.

Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para Saksi sudah kami amankan, dan penyidik ​​akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, ujar Edy, Sabtu (15/11/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menekankan pentingnya menghadirkan produk substitusi bagi pasar barang bekas.

“Saat melakukan penindakan terhadap barang bekas, Arahan Pak Presiden sedang mempertimbangkan produk substitusi,” kata Budi.

Instruksi itu juga diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan pemeriksaan. Siapapun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 tentang adanya truk engkel menghancurkan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Penyidik ​​Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian bergerak dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidikan menelusuri aliran barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan pengamanan I, koordinator penerima balpres. Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim ke Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

Seluruh barang bukti dan saksi kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan rasa aman dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.*

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Luapan Sungai Bedadung Rendam Sejumlah Wilayah, Kapolres Jember Bersama Dandim 0824 Turun Langsung Cek Lokasi

16 December 2025 - 09:57

Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

14 December 2025 - 13:34

Personel Gabungan Evakuasi Barang Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Semeru

11 December 2025 - 06:38

Diduga Terlibat Korupsi, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

11 December 2025 - 05:35

Polri Kirim Ribuan Paket Kebutuhan dan Peralatan SAR ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

30 November 2025 - 06:35

Polri Buka Posko Penerimaan Bantuan Bencana, Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

30 November 2025 - 06:30

Trending di Polri