Menu

Mode Gelap

Daerah

Perhutani Gandeng BRI & Kejaksaan Dalam Sosialisasi Sistem Pembayaran CAPS


 Perhutani Gandeng BRI & Kejaksaan Dalam Sosialisasi Sistem Pembayaran CAPS Perbesar

Bondowoso,radarsidoarjo.siteBertempat di BRI Unit Sukosari Bondowoso Perhutani dan BRI Mengadakan kegiatan Sosialisasi sistem pembayaran CAPS (Cashless Agroforestry Payment System) dan menyerahkan surat tugas kepada kelompok tani saat masa panen kopi bertujuan untuk mengoptimalkan hasil agroforestri. Langkah ini memastikan transparansi, keamanan transaksi non-tunai, dan legalitas kelompok saat memasuki musim panen di kawasan hutan.

Tampak hadir dalam Sosialisasi Pembayaran Bagi Hasil Agroforestri (CAPS) Pimpinan Cabang BRI Bondowoso Agus Tri Wiyono, Administratur Perhutani Misbakhul Munir S.Hut dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bondowoso Nala Arjhunto, SH, MH dan undangan tamu lainnya. Jumat (22/05/2026).

Peralihan ke Pembayaran Cashless bagi hasil kini dilakukan secara non-tunai melalui Cashless Agroforestry Payment System (CAPS) melalu BRImo
Keuntungan dari Penyaluran dana petani menjadi lebih cepat, aman, dan tercatat secara transparan.

 

Pembagian hasil sesuai dengan ketentuan kemitraan Perhutani dan petani, Kemitraan BRIterus dioptimalkan guna mengedukasi para petani dalam melakukan transaksi non-tunai,terang Agus Pemimpin Cabang BRI Bondowoso.

Selanjutnya menyerahkan surat tugas masa panen, Fungsi Surat Tugas ini adalah Dokumen legalitas yang dikeluarkan oleh instansi Perhutani untuk mengawasi dan mendampingi kelompok pertanian selama masa panen.
Kedepannya Tugas Kelompok Tani memerintahkan anggota mematuhi prosedur panen yang baik, memfasilitasi koordinasi, serta mengelola hasil pascapanen kopi sesuai dengan petunjuk teknis.

Sementara Laksamana Perhutani
Misbakhul Munir S.Hut menambahkan, hari ini kami dari Perhutani bekerja sama dengan BRI dan Kejaksaan memberikan SK Pungut terhadap Kelompok petani hutan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Untuk Agroforestry tahun 2026 yang mencakup Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, ada 5 PKPH kurang lebih 200 Kelompok petani hutan,ujarnya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bondowoso Nala Arjhunto, SH, MH menjelaskan,“Kami selaku Jaksa pengacara negara Kejaksaan Negari Bondowoso, memang memberikan pendampingan hukum terhadap Perhutani sebagai klient kami karena sebagai BUMN. Juga melakukan tugas dari Presiden penertiban kawasan hutan supaya pendapatan negara dari hutan ini bisa dikembalikan ke negara termasuk masyarakat”, tutupnya.

(Bagus)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Sesepuh Umat Katolik Bondowoso Merayakan Ulang Tahun ke 88

18 June 2026 - 11:33

Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan Diulang Usai Kandidat Terpilih Mundur

17 June 2026 - 06:43

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, IGABA PC Asembagus Gelar Pawai Muharram

17 June 2026 - 06:13

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, K3MI Asembagus Gelar Pawai Ta’aruf

15 June 2026 - 18:58

Wamen Dikdasmen RI, Buka Acara Rakorwil LHKP Muhammadiyah Dan Resepsi Milad ke 3 Media Maklumat.id

14 June 2026 - 11:08

Saat Babinsa Membaur dengan Warga, Keakraban Melahirkan Solusi

12 June 2026 - 08:14

Trending di Daerah