Situbondo,radarsidoarjo.site – Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lalu Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas keamanan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.
“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemiliknya tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.
Petugas lalu menemukan mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.
Saat dihentikan petugas untuk melakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.
“Petugas kami menemukan mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindari dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.
Petugas Satlantas kemudian melakukan dukungan pada Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.
“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berusaha melarikan diri dan dua penumpang diamankan,” kata AKP Nanang.
Kedua pelaku tak terduga masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.
Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut, imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respon kepolisian terhadap laporan masyarakat.
“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan izin sesuai prosedur,” terangnya.
AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan penggelapan para pelaku tak terduga.
“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.
Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.
“Kami terus meningkatkan patroli dan respon cepat untuk menjaga keamanan dan menjaga masyarakat. Informasi ringkas apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau kriminalitas,” tutupnya.
/RES.






