Menu

Mode Gelap

Daerah

Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan Layangkan Surat ke Bupati dan Dinkes Terkait Dugaan Malapraktik


 Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan Layangkan Surat ke Bupati dan Dinkes Terkait Dugaan Malapraktik Perbesar

Way Kanan,radarsidoarjo.site – Senin 29 Desember 2025, Media Grup Globalindo bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Way Kanan secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Way Kanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.

Surat tersebut berkaitan dengan dugaan terjadinya malapraktik medis yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Way Kanan yang menyebabkan Korban Petrus Sudiono Meninggal Dunia.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Media Grup Globalindo dan LSM GMBI menilai bahwa dugaan kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait apalagi hal tersebut sampai menimbulkan korban jiwa.

Dalam surat yang disampaikan, Media Grup Globalindo dan LSM GMBI meminta Bupati Way Kanan serta Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi, evaluasi, dan investigasi secara menyeluruh terhadap ceramah malapraktik tersebut.

Hal ini penting guna memastikan kebenaran informasi yang tersebar serta memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Bustam ketua LSM GMBI Distrik Way Kanan menegaskan bahwa memikirkannya tidak berarti menyudutkan tenaga medis maupun institusi kesehatan tertentu. Namun menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jika memang tidak terbukti, maka harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Media Grup Globalindo menyatakan bahwa pemberitaan dan langkah korespondensi ini dilakukan berdasarkan fungsi pers sebagai kontrol sosial. Media mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan secara objektif dan berimbang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Way Kanan maupun Dinas Kesehatan setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait surat yang dilayangkan tersebut.

Media Grup Globalindo dan LSM GMBI Distrik Way Kanan menyatakan akan terus mengikuti perkembangan dan menunggu tanggapan resmi dari pihak terkait.

Tim.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah