Jember,radarsidoarjo.site – Kepala SMP Negeri 1 Panti, Astuti, M.Pd. secara resmi menyerahkan **13 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sekecamatan panti* kepada tenaga pendidik dan kependidikan, bertempat di **Aula SMPN 1 Panti**, pada suasana yang berlangsung secara teratur dan khidmat.
Dalam Segalanya, Astuti, M.Pd. menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para penerima dalam mendukung proses pendidikan di SMPN 1 Panti. Ia berharap dengan status baru tersebut, para penerima SK dapat semakin meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab, serta kinerja dalam menjalankan tugas masing-masing.
Kepala SMP Negeri 1 Panti, **Astuti, M.Pd.**, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah ditetapkan.
> “Kami menyambut baik kehadiran PPPK Paruh Waktu di SMP Negeri 1 Panti. Semoga dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pendidikan serta pelayanan kepada peserta didik,” ujar Astuti, M.Pd.
Adapun daftar PPPK Paruh Waktu yang bertugas di SMP Negeri 1 Panti antara lain:
1. Nur Yusuf Habibi, S.Pd.
2. Joko Kinaryoadi, S.Pd.
3. Hairul Anam
4. Mega Tri Ratnasari
5. Muhamad Rofik
6. Srimarwiati
7. Sugiyanto
8. Sukarso
Pihak sekolah berharap sinergi antara guru, tenaga kependidikan, dan PPPK Paruh Waktu dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif, efektif, dan berkualitas.
**SMP Negeri 1 Panti** berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah di bidang pendidikan serta meningkatkan pelayanan pendidikan bagi seluruh warga sekolah.
Kegiatan penyerahan SK ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur. Dengan bertambahnya tenaga PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan SMPN 1 Panti semakin optimal dalam menjalankan kegiatan pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Rohman.






