Jember,radarsidoarjo.site – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember menggelar rapat koordinasi evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Politik (Banpol) tahun anggaran 2025, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bakesbangpol ini dihadiri oleh perwakilan 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember, Dwi Handarisasi, S.Psi, M.Si menyampaikan apresiasinya kepada seluruh partai politik penerima hibah atas kedisiplinan mereka dalam menyusun laporan.
“Alhamdulillah, delapan partai politik penerima dana hibah sudah mengumpulkan LPJ tepat waktu. Hasil evaluasi menunjukkan semua kegiatan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” ujar Dwi.
Dalam keterangannya, Dwi menjelaskan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Sesuai regulasi, alokasi dana tersebut dibagi menjadi dua bagian utama:
* Maksimal 40%: Untuk kebutuhan sekretariat dan administrasi partai politik.
* Minimal 60%: Untuk pendidikan politik bagi masyarakat.

Untuk anggaran tahun 2026, nilai bantuan masih bertahan di angka Rp5.000 per suara.
“Mengingat kondisi keuangan daerah, tahun ini belum ada kenaikan nilai bantuan. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang infonya sudah mulai masuk ke Pemda hari ini,” tambahnya.
Bakesbangpol juga menitipkan pesan moral kepada partai politik di Jember. Mengingat kondisi daerah yang sering terkena bencana seperti banjir dan wabah pertanian, parpol diharapkan mampu menyisipkan edukasi lingkungan dalam agenda pendidikan politik mereka.
“Kami berharap partai politik juga mengajak masyarakat peduli lingkungan. Isu ini sangat mendesak, apalagi Jember sering mengalami banjir dan masalah wabah tikus di sektor pertanian. Edukasi lingkungan menjadi tema yang sangat bagus untuk diangkat,” tegas Dwi.
Acara koordinasi ini dibuka langsung oleh Lingga Diputra S,Sos Kepala Bakesbangpol Jember dan ditutup oleh Drs. Poerwahjoedi Sekretaris Bakesbangpol (Sekban).
“Pak Pur, yang sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Bakesbangpol. Melalui rapat ini, diharapkan proses pengajuan proposal Banpol tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar dan akuntabel.”
res/herry.






