Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Program Bongkar Ratoon 2026 di Kediri Jadi Bahan Evaluasi, Kualitas Bibit dan Penyedia Disorot


 Program Bongkar Ratoon 2026 di Kediri Jadi Bahan Evaluasi, Kualitas Bibit dan Penyedia Disorot Perbesar

Kediri – Pelaksanaan Program Peremajaan Benih Unggul Tebu (Bongkar Ratoon) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kediri menjadi perhatian setelah muncul sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Mulai dari mutu bibit yang diterima petani, keterlambatan distribusi, hingga proses verifikasi salah satu perusahaan penyedia menjadi catatan yang diharapkan mendapat evaluasi dari pihak terkait.

Hasil penelusuran Media Globalindo menunjukkan terdapat tiga perusahaan yang tercantum sebagai penyedia bibit dalam program tersebut, yakni CV. Lang Buana, CV. Joyo Rosan, dan CV. Sungguh Menawan. Namun, keberadaan operasional CV. Sungguh Menawan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Tim Media Globalindo telah mendatangi alamat perusahaan yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan program. Hingga berita ini disusun, lokasi kantor CV. Sungguh Menawan belum berhasil ditemukan. Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran awal dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keberadaan maupun legalitas perusahaan. Karena itu, klarifikasi dari pihak perusahaan serta verifikasi melalui dokumen resmi dari instansi berwenang masih diperlukan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran di lapangan. Media Globalindo menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam berita memiliki hak untuk memberikan penjelasan, menunjukkan dokumen legalitas usaha, serta menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Di sisi lain, kualitas bibit yang disalurkan kepada petani juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Sukadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada CV. Joyo Rosan setelah ditemukan bibit yang dinilai belum memenuhi standar kualitas.

Kami sudah menegur dan memanggil CV. Joyo Rosan untuk segera memperbaiki kualitas penyediaan bibit,” ujar Sukadi.

Menurutnya, teguran tersebut merupakan bagian dari langkah evaluasi agar penyedia segera melakukan perbaikan sehingga pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, CV. Joyo Rosan belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan Media Globalindo. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Selain persoalan kualitas, sejumlah petani penerima manfaat juga mengeluhkan keterlambatan penyaluran bibit. Keterlambatan tersebut dinilai dapat memengaruhi jadwal tanam tebu karena distribusi yang tepat waktu merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung produktivitas tanaman.

Sukadi menjelaskan bahwa Program Bongkar Ratoon merupakan program Kementerian Pertanian yang pendanaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kediri menjalankan fungsi pendampingan, koordinasi, serta pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut memunculkan harapan agar mekanisme penunjukan penyedia, proses verifikasi perusahaan, pengawasan mutu bibit, sistem distribusi, hingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara lebih transparan, profesional, dan akuntabel. Keterbukaan informasi dinilai penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi petani sekaligus berjalan sesuai ketentuan.

Apabila hasil evaluasi nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak, maupun dugaan pelanggaran hukum, masyarakat berharap instansi yang berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila perusahaan yang menjadi perhatian mampu menunjukkan legalitas usaha dan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak, perusahaan tersebut juga berhak memperoleh ruang klarifikasi.

Hingga berita ini dipublikasikan, Media Globalindo masih menunggu tanggapan resmi dari CV. Sungguh Menawan maupun CV. Joyo Rosan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto di Sidoarjo Diekshumasi, Ada Apa?

1 August 2026 - 05:36

Globalindo Siapkan Laporan Dugaan Bisnis WiFi Ilegal di Wonosalam, Minta Kominfo dan APH Bertindak Tegas.

27 July 2026 - 17:05

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

23 July 2026 - 23:13

PT INEWS Global Indonesia Berikan Ruang Klarifikasi dalam Polemik Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lampung

16 July 2026 - 14:47

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

15 July 2026 - 19:45

Aksi Heroik Satlantas Polres Gresik Selamatkan Wanita yang Hendak Melahirkan

13 July 2026 - 18:56

Trending di Uncategorized