Menu

Mode Gelap

Daerah

Gus Fawait Menegaskan Komitmennya dalam Memberikan Kepastian Nasib Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


 Gus Fawait Menegaskan Komitmennya dalam Memberikan Kepastian Nasib Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Perbesar

Jember,radarsidoarjo.site – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian nasib bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Langkah ini menempatkan Jember sebagai salah satu daerah paling progresif dalam memperjuangkan hak para aparatur sipil negara tersebut.

Rabu (8/7/2026) pagi, Bupati Jember, Gus Fawait, menyatakan bahwa Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah pionir yang sejak awal memberikan kejelasan terkait masa depan PPPK di wilayahnya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan dari nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” ujar Gus Fawait.

Berdasar testimoni dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jember saat ini tercatat sebagai wilayah yang mengangkat PPPK dan PPPK Paruh Waktu dalam jumlah terbesar di Indonesia. Namun, Pemkab Jember tidak berhenti pada proses pengangkatan. Kebijakan keberlanjutan kontrak juga menjadi prioritas utama.

Gus Fawait memastikan bahwa kontrak kerja bagi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu akan terus dilanjutkan untuk tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Jaminan ini diberikan dengan catatan para pegawai mampu mempertahankan kinerja mereka sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BKN.

Meskipun telah memberikan kepastian kontrak, Gus Fawait mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan pegawai.

“Fokus utama kami adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan,” katanya. Di tengah gejolak status pegawai di berbagai daerah lain, Jember mengklaim situasi internalnya jauh lebih kondusif dan memiliki kejelasan hukum yang kuat.

Selain fokus pada PPPK, Pemkab Jember juga menunjukkan keberpihakannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gus Fawait mengungkapkan bahwa Jember menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS.

Kebijakan ini tetap dipertahankan meskipun pemerintah daerah sedang dihadapkan pada tantangan finansial, seperti kebijakan efisiensi anggaran daerah dan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Pemkab Jember atas dedikasi para ASN yang telah bekerja keras demi kemajuan daerah. “Ini adalah bentuk sikap keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam untuk memajukan Kabupaten Jember menjadi Jember Baru, Jember yang Maju,” pungkas Gus Fawait.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Mi Muhammadiyah Perante Ucapkan Selamat dan Sukses Pelaksanaan Apel Akbar Milad Tapak Suci Ke – 63 Cabang Asembagus

2 August 2026 - 11:11

MI Muhammadiyah Perante Menjadi Tempat Perhelatan Apel Akbar Milad Tapak Suci Ke – 63 di Cabang Asembagus

2 August 2026 - 11:07

Sambut Hari Kemerdekaan RI ke – 81 Polresta Sidoarjo Hadirkan Layanan SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Non Stop

1 August 2026 - 03:40

Gus Fawait Beberkan Misi Humanis di Balik Program Homecare

31 July 2026 - 20:37

Pemkab Jember Pastikan Pencairan Insentif Ketua Kelompok Pengajian Cair September

31 July 2026 - 20:28

Dua Putra Anggota Polres Bondowoso Antar Arseko Juara Piala Soeratin U15

29 July 2026 - 08:13

Trending di Bola & Sports