Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Tanjung Bintang Menuai Perhatian, Pemeriksaan Teknis Dinilai Perlu Dilakukan


 Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Tanjung Bintang Menuai Perhatian, Pemeriksaan Teknis Dinilai Perlu Dilakukan Perbesar

Lampung Selatan – Pelaksanaan proyek rehabilitasi UPTD SMP Negeri 1 Tanjung Bintang yang didanai melalui Anggaran Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.202.173.000 menjadi perhatian sejumlah kalangan. Hasil pemantauan di lapangan memunculkan dugaan adanya pekerjaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.

Saat dilakukan peninjauan pada Minggu (5/7/2026), rehabilitasi diketahui mencakup enam ruang kelas. Berdasarkan hasil pengamatan visual, dua ruang kelas tampak mengalami penggantian rangka atap sekaligus penutup atap berupa genteng. Sementara itu, pada empat ruang kelas lainnya diduga hanya dilakukan penggantian penutup atap, sedangkan rangka baja ringan masih menggunakan material yang telah terpasang sebelumnya.

Indikasi tersebut didasarkan pada temuan bekas lubang baut dan mur di beberapa bagian rangka baja ringan. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya tanpa adanya pemeriksaan teknis oleh instansi yang memiliki kewenangan, sehingga diperlukan audit untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, perhatian juga tertuju pada aspek pengawasan proyek, khususnya peran Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pengawasan dinilai perlu didukung oleh tenaga yang memiliki kompetensi teknis agar kualitas pekerjaan, volume, penggunaan material, dan hasil akhir proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Sejumlah pihak pun mendorong agar Inspektorat, Dinas Pendidikan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum apabila diperlukan, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Audit tersebut diharapkan mencakup dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, mutu material, volume pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga kesesuaian pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan pertanggungjawaban dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBN maupun APBD.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian yang mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara, penyelesaiannya diharapkan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun demikian, seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil audit resmi atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat juga berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan informasi secara terbuka agar pelaksanaan proyek pemerintah dapat dipastikan berjalan sesuai aturan. Audit yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif dinilai akan memberikan kepastian mengenai kualitas pekerjaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak UPTD SMP Negeri 1 Tanjung Bintang maupun Ketua P2SP belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemantauan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto di Sidoarjo Diekshumasi, Ada Apa?

1 August 2026 - 05:36

Globalindo Siapkan Laporan Dugaan Bisnis WiFi Ilegal di Wonosalam, Minta Kominfo dan APH Bertindak Tegas.

27 July 2026 - 17:05

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

23 July 2026 - 23:13

PT INEWS Global Indonesia Berikan Ruang Klarifikasi dalam Polemik Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Lampung

16 July 2026 - 14:47

Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Disiplin dan Peduli Kamtibmas

15 July 2026 - 19:45

Program Bongkar Ratoon 2026 di Kediri Jadi Bahan Evaluasi, Kualitas Bibit dan Penyedia Disorot

15 July 2026 - 11:51

Trending di Uncategorized