Menu

Mode Gelap

Daerah

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot


 Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot Perbesar

TUBAN,radarsidoarjo.site – Aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terus menjadi sorotan. Meski diduga belum mengeluarkan izin resmi, kegiatan penambangan disebut masih berlangsung aktif tanpa hambatan berarti.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan adanya aktivitas alat berat yang beroperasi secara rutin di lokasi tambang. Material truk-truk pengangkut juga terlihat keluar masuk area, menandakan kegiatan produksi yang berjalan normal seperti tambang pada umumnya.

Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut kegiatan penambangan telah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait legalitas operasionalnya.

“Sudah lama berjalan, bukan baru. Tapi soal izin, kami tidak pernah tahu pasti. Yang jelas dampaknya mulai terasa, jalan cepat rusak, debu juga semakin parah,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nama seseorang yang diduga terkait dengan operasional tambang, yakni Mungkono, juga disebutkan dalam keterangan warga. Namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang terkait terkait status maupun keterlibatannya.

Selain dugaan persoalan perizinan, temuan lain yang turut menjadi perhatian adalah indikasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi tenaga surya untuk operasional alat berat. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan, mengingat subsidi BBM diperuntukkan bagi sektor tertentu yang berhak.

Penggunaan subsidi tenaga surya dalam kegiatan usaha skala besar seperti pertambangan tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Di sisi lain, belum terlihat adanya tindakan terbuka dari aparat penegak hukum terkait aktivitas tersebut. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan menghubungi pihak terkait, termasuk jajaran kepolisian setempat. Namun hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Sejumlah pengamat menilai, jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya di sektor pertambangan dan distribusi subsidi energi.

Masyarakat berharap aparat dapat segera melakukan penelusuran menyeluruh, termasuk memeriksa legalitas perizinan, aktivitas operasional di lapangan, serta alur distribusi BBM yang digunakan.

Langkah tegas, transparan, dan berdasarkan fakta dinilai penting untuk memastikan tidak adanya praktik usaha yang berjalan di luar ketentuan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Kembalinya Nini Carlina Ke Blantika Musik Indonesia Dengan Lagu “Siti Hajar”

30 March 2026 - 12:42

Trending di Daerah