Menu

Mode Gelap

Daerah

Bantahan Tegas Dari Pihak Kepolisian Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Isu Adanya Tempat Sabung Ayam di Jatikalang


 Bantahan Tegas Dari Pihak Kepolisian Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Isu Adanya Tempat Sabung Ayam di Jatikalang Perbesar

Sidoarjo,radarsidoarjo.site – Minggu 1 Februari 2026,  Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh situs *jejakkasus.info* dengan judul *“Diduga Kebal Hukum, Kalangan Sabung Ayam di Jatikalang Prambon Kembali Beroperasi”*, pihak kepolisian sektor Prambon bersama tokoh masyarakat menyampaikan bantahan tegas.

Hari ini, Polsek Prambon melakukan pengecekan langsung di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena sabung ayam di Jatikalang. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian ayam. Bahkan, sisa-sisa bekas arena yang sudah lama ditinggalkan langsung dibersihkan dan dibakar oleh aparat, dengan disaksikan oleh Pemimpin Redaksi Media Globalindo, *Hendra Setiawan, S.H.*

> “Kami pastikan tidak ada kegiatan sabung ayam di Jatikalang. Lokasi yang disebut dalam pemberitaan sudah lama tidak beroperasi. Hari ini kami bakar sisa-sisa kalangan agar tidak menimbulkan fitnah baru,” tegas salah satu pejabat Polsek Prambon.

Pihak Globalindo mengecam keras pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan tidak berimbang. Menurut informasi yang beredar, oknum media yang menulis berita tersebut sebelumnya sempat meminta “jatah atensi” di kalangan Jatikalang. Karena tidak diberi, oknum tersebut diduga membuat berita miring yang menyudutkan aparat dan masyarakat setempat.

Lebih jauh, Globalindo menilai pemberitaan tersebut sarat kepentingan dan berpotensi memprovokasi masyarakat dengan informasi yang tidak sesuai fakta.

> “Kami mengecam keras tindakan oknum media yang menjadikan berita sebagai alat tekanan. Kami siap melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan Dewan Pers. Bukti transfer (TF) sudah kami pegang dan cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan resmi,” tegas Hendra Setiawan, S.H.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat Jatikalang berharap publik tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Mereka menuntut hak jawab dan permintaan maaf terbuka dari media yang bersangkutan, serta meminta aparat penegak hukum dan Dewan Pers untuk menindak tegas praktik jurnalisme yang tidak profesional.

> “Kami tidak anti-kritik, tapi jangan menjadikan media sebagai alat pemerasan. Kami menuntut pemberitaan yang faktual dan berimbang,” tambah tokoh masyarakat setempat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Pasca viral Di Media Online ,Surya Dwi Saputra Kepala Pekon Wates ,Pringsewu Tambah Sapi Ke BUMDes Arta Guna Untuk Ketahan Pangan 2 Ekor

2 April 2026 - 11:20

Praktek Dugaan Mafia Tanah Makin Marak, Nihan Warga Kebonagung  Jadi Korban Tanah Miliknya Diaku Orang lain

1 April 2026 - 20:20

Kabid Pemberdayaan Dinas PMP Pringsewu Septi Eka Sari Mengakui Belum Turun Ke BUMDes Arta Guna Pekon Wates

31 March 2026 - 12:53

Trending di Daerah