Menu

Mode Gelap

Daerah

Sidak Harga Singkong di Way Kanan, Pabrik Diminta Patuh Harga Acuan Gubernur


 Sidak Harga Singkong di Way Kanan, Pabrik Diminta Patuh Harga Acuan Gubernur Perbesar

Way Kanan,radarsidoarjo.site – Inspeksi mendadak oleh Tim Pemantauan Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu Provinsi Lampung dilakukan di CV. Maryanto SP 6 dan PT. 555 SP 7, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Sidak ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan petani terkait harga pembelian dan potongan refaksi singkong yang dinilai merugikan.

Dalam kegiatan tersebut, tim provinsi yang terdiri dari unsur ketua asosiasi pengusaha ubi kayu, tim pemantauan harga provinsi, perwakilan dinas perdagangan dan perindustrian, melakukan pengecekan langsung terhadap penerapan harga acuan di tingkat pabrik.

Hasil sidak di CV. Maryanto SP 6 menunjukkan bahwa pihak pabrik menyatakan kesediaannya untuk mulai 18 Desember 2025 mengikuti Keputusan Gubernur Lampung tentang Harga Acuan Pembelian Ubi Kayu serta Surat Edaran terkait refaksi.

Namun demikian, tim memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan kedua sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan.

 

Selain itu, tim juga menyoroti belum terbentuknya tim pemantauan harga acuan pembelian ubi kayu di Kabupaten Way Kanan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan pengawasan di lapangan, sehingga pemerintah daerah setempat didorong segera membentuk tim pemantauan guna melindungi kepentingan petani dan menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, hasil sidak di PT. 555 SP 7 menunjukkan bahwa pabrik tersebut telah menjalankan ketentuan harga acuan sesuai dengan keputusan gubernur dan surat edaran yang berlaku.

Tim menilai kepatuhan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah provinsi dan menciptakan iklim usaha yang adil antara petani dan pelaku industri.

Melalui sidak ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi harga acuan ubi kayu berjalan efektif di lapangan, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani demi menjaga stabilitas sektor pertanian di Lampung.

_lukman.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Babinsa Cek Penimbangan Balita, Berharap Tercipta Balita yang Sehat

19 December 2025 - 05:11

Koramil Kaliwates Datangkan Alat Berat Percepat Pembersihan Pasca Banjir di Villa Indah Tegal Besar

19 December 2025 - 04:59

Koramil 0824/12 Kaliwates Datangkan Truk Sampah DLH Percepat Pembersihan Pasca Banjir di Kelurahan Kepatihan

19 December 2025 - 04:54

Meresahkan Warga, Tambang Galian C Ilegal Picu Longsor di Pekon Wates Selatan

17 December 2025 - 15:00

Desa Sidomulyo Silo Kecamatan Silo Raih Predikat 10 Besar Desa Cinta Statistik Terbaik Jawa Timur 2025

17 December 2025 - 14:21

Pemkab Jember Sosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

17 December 2025 - 11:54

Trending di Daerah