Menu

Mode Gelap

Daerah

Sinergitas Tiga Pilar, Berikan Bantuan Kepada Warga yang Kesusahan


 Sinergitas Tiga Pilar, Berikan Bantuan Kepada Warga yang Kesusahan Perbesar

Surakarta,radarsidoarjo.site – Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Aris Setyo Utomo, Bhabinkamtibmas dan Lurah menyambangi dan memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warganya yang mengalami sakit, (23/11/2025)

Bantuan sosial berupa sembako diberikan langsung oleh Babinsa sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya yang menderita sakit menahun.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, namun juga menjadi wujud sinergi TNI-Polri dan Kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Ungkap Serka Aris

Jenis bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang berisi kebutuhan pokok sehari-hari. Warga penerima tampak antusias dan bersyukur atas perhatian yang diberikan aparat keamanan. Mereka merasa terbantu dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala, Tambahnya

kegiatan ini merupakan bentuk nyata Tiga pilar hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga peduli terhadap kondisi sosial warga.

Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah secara langsung dalam kegiatan sosial ini menunjukkan kekompakan dan komitmen bersama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta memperkuat hubungan antara aparat dan warga binaannya, Tegasnya.

/Agus Kemplu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Letkol Juni Fitriyan Bangga Prajurit Ksatria Condromowo Lolos Seleksi Diktuba

19 April 2026 - 09:18

Danrindam V/Brw Resmi Buka Diktuba TNI AD Gel.II Tahun 2026 di Secaba Jember

18 April 2026 - 18:20

Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka HUT Ke 80 Persit Kartika Chandra Kirana Oleh Persit KCK Cabang LVII Yonarmed 8/UY

16 April 2026 - 15:21

Hapkido Resmi Hadir di Kabupaten Jember, Targetkan Prestasi di Porprov 2027

12 April 2026 - 16:59

Diduga Tambang Ilegal di Grabagan Tuban Tetap Beroperasi, Jejak Aktivitas hingga Penggunaan Solar Subsidi Disorot

11 April 2026 - 21:23

Tahap II Kasus Kades Akhmad Dwi Setiyono, Tim Pengacara Siap Hadapi Laporan Pasal 471 dan 521 KUHP

9 April 2026 - 18:48

Trending di Daerah